Judul : Warisan: Berapa Jatah Saudari?
link : Warisan: Berapa Jatah Saudari?
Warisan: Berapa Jatah Saudari?
Pertanyaan:seorang laki-laki meninggal dunia.
meninggal ahli waris: istri, anak perempuan tiga orang dan saudari perempuan.
berapakah bagian masing-masing?
Jawaban:
Istri mendapat 1/8 karena ada anak.
Anak perempuan mendapat 2/3 karena lebih dari satu orang.
saudari perempuan mendapat sisa harta.
Demikianlah Artikel Warisan: Berapa Jatah Saudari?
Sekianlah artikel Warisan: Berapa Jatah Saudari? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Warisan: Berapa Jatah Saudari? dengan alamat link https://catatansomadmorocco.blogspot.com/2015/12/warisan-berapa-jatah-saudari.html
0 Response to "Warisan: Berapa Jatah Saudari?"
Posting Komentar