DOA BERBAHASA INDONESIA DALAM SHALAT.

DOA BERBAHASA INDONESIA DALAM SHALAT. - Hallo sahabat Somad morocco, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DOA BERBAHASA INDONESIA DALAM SHALAT., kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DOA BERBAHASA INDONESIA DALAM SHALAT.
link : DOA BERBAHASA INDONESIA DALAM SHALAT.

Baca juga


DOA BERBAHASA INDONESIA DALAM SHALAT.

Pertanyaan:
Apa hukum mengucapkan doa berbahasa Indonesia dalam shalat?

Jawaban:
Imam an-Nawawi berkata:
ولا يجوز ان يخترع دعوة غير مأثورة ويأتى بها العجمية بلا خلاف وتبطل بها الصلاة
“Tidak boleh membuat-buat doa yang tidak ma’tsur (bukan dari al-Qur’an dan Sunnah), kemudian diucapkan dalam bahasa asing (bukan Arab), tidak ada perbedaan pendapat dalam masalah ini, shalat menjadi batal disebabkan itu”.
Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab: juz. 16, hal. 212.


Demikianlah Artikel DOA BERBAHASA INDONESIA DALAM SHALAT.

Sekianlah artikel DOA BERBAHASA INDONESIA DALAM SHALAT. kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DOA BERBAHASA INDONESIA DALAM SHALAT. dengan alamat link https://catatansomadmorocco.blogspot.com/2012/03/doa-berbahasa-indonesia-dalam-shalat.html

0 Response to "DOA BERBAHASA INDONESIA DALAM SHALAT."

Posting Komentar