Mengaminkan Doa Khothib.

Mengaminkan Doa Khothib. - Hallo sahabat Somad morocco, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mengaminkan Doa Khothib., kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mengaminkan Doa Khothib.
link : Mengaminkan Doa Khothib.

Baca juga


Mengaminkan Doa Khothib.

pertanyaan:
apa pendapat ulama tentang mengaminkan doa khothib pada shalat Jumat dan shalat lain?

jawaban:
( التّأمين على دعاء الخطيب )
16 - يسنّ التّأمين على دعاء الخطيب عند المالكيّة والشّافعيّة والحنابلة ، إلاّ أنّه يكون عند المالكيّة والحنابلة سرّاً ، وبلا رفع صوت عند الشّافعيّة . ولا تأمين باللّسان جهراً عند الحنفيّة بل يؤمّن في نفسه . ونصّ المالكيّة على تحريم ما يقع على دكّة المبلّغين بعد قول الإمام : « ادعوا اللّه وأنتم موقنون بالإجابة » من رفع أصوات جماعة بقولهم : « آمين . آمين . آمين » واعتبروه بدعةً محرّمةً .
Mengaminkan Doa Khathib.
16. Disunnatkan mengaminkan doa khatib menurut Mazhab Maliki, Syafi’i dan Hanbali. Hanya saja Malik dan Hanbali menyatakan ucapan amin diucapkan sirr. Menurut Mazhab Syafi’i tanpa mengeraskan suara. Tidak ada pengucapan amin dengan lidah dengan cara jahr, demikian menurut Mazhab Hanbali, akan tetapi ucapan amin di dalam hati. Mazhab Maliki menyatakan haram hukumnya mengucapkan amin amin amin dengan suara berjamaah setelah khathib mengucapkan: “Berdoalah kepada Allah dan kamu penuh keyakinan akan dikabulkan”. Mereka menganggapnya sebagai bid’ah yang diharamkan.
Al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, Ensiklopedia Fiqh Kuwait, juz. I, hal. 51.


Demikianlah Artikel Mengaminkan Doa Khothib.

Sekianlah artikel Mengaminkan Doa Khothib. kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mengaminkan Doa Khothib. dengan alamat link https://catatansomadmorocco.blogspot.com/2011/06/mengaminkan-doa-khothib.html

0 Response to "Mengaminkan Doa Khothib."

Posting Komentar