kulit/kepala/daging hewan kurban sebagai upah?

kulit/kepala/daging hewan kurban sebagai upah? - Hallo sahabat Somad morocco, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul kulit/kepala/daging hewan kurban sebagai upah?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : kulit/kepala/daging hewan kurban sebagai upah?
link : kulit/kepala/daging hewan kurban sebagai upah?

Baca juga


kulit/kepala/daging hewan kurban sebagai upah?

Apakah boleh memberikan kulit/kepala/daging hewan kurban sebagai upah?

Jawaban:
ولا يجوز إعطاء الجزار أو الذابح جلدها أو شيئاً منها كأجرة للذبح، لما روى علي رضي الله عنه قال : « أمرني رسول الله صلّى الله عليه وسلم أن أقوم على بُدْنه (أي عند نحرها)، وأن أقسم جلودها، وجلالها، وألا أعطي الجازر شيئاً منها» وقال: « نحن نعطيه من عندنا.

Tidak boleh memberikan kulit atau bagian dari hewan kurban sebagai upah untuk tukang potong, berdasarkan riwayat dari Imam Ali, beliau berkata: “Rasulullah Saw memerintahkan saya mengurus hewan kurban beliau (ketika menyembelihnya), agar saya membagi kulitnya dan kain penutupnya, dan agar saya tidak memberikan apa pun dari hewan tersebut kepada tukang potong”. Imam Ali berkata: “Kami memberikan (upah) kepada tukang potong dari (dana) kami sendiri”. (HR. al-Bukhari dan Muslim).
(al-Fiqh al-Islamy wa Adillatuhu, juz. 4, hal. 281).


Demikianlah Artikel kulit/kepala/daging hewan kurban sebagai upah?

Sekianlah artikel kulit/kepala/daging hewan kurban sebagai upah? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel kulit/kepala/daging hewan kurban sebagai upah? dengan alamat link https://catatansomadmorocco.blogspot.com/2010/10/kulitkepaladaging-hewan-kurban-sebagai.html

0 Response to "kulit/kepala/daging hewan kurban sebagai upah?"

Posting Komentar